Seorang hamba diperintahkan agar meresapi dan khusyu’ dalam shalatnya baik secara lahiriah maupun batin dan membuat hati, lisan dan seluruh anggota badannya larut di dalamnya. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala, "Dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (al-Baqarah:238)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di dalam shalat itu terdapat kesibukan." (Muttafaqun 'alaih)
Artinya, seorang yang sedang melakukan shalat dilarang makan, minum, menoleh dan banyak bergerak. Ini tentunya berbeda dengan ibadah-ibadah lain selain shalat yang hanya diwajibkan atas sebagian anggota badan saja. Orang yang berpuasa misalnya, masih boleh untuk berbicara, seorang mujahid masih boleh menoleh-noleh dan berbicara, seorang yang melakukan haji masih boleh makan dan minum namun shalat tidak demikian. Di dalamnya terdapat berbagai jenis bentuk ibadah yang lengkap; ibadah hati, akal, badan dan lisan. Ibadah lisan tercermin pada ucapan syahadatain, takbir, ta'awwudz, basmalah, bacaan al-Qur'an, tasbih, tahmid, istighfar dan doa-doa. Ibadah anggota badan terefleksi pada aktivitas berdiri, ruku', sujud, i'tidal (bangun dari ruku'), turun untuk sujud, mengangkat tangan dan duduk. Ibadah akal terefleksi pada aktivitas berfikir, merenungi (tadabbur) dan memahami. Sedangkan ibadah hati terefleksi pada kekhusyu'an, rasa takut, rasa ingin mendapat pahala, kenikmatan, ketundukan dan tangis (karena rasa takut kepada Allah subhanahu wata’ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar