Meskipun penggunaan surat kini sudah jarang digunakan dalam hal pribadi, karena sudah ada pesan singkat melalui ponsel. Namun untuk kegiatan yang bersifat formal, seperti sekolah, kerjasama bisnis antar perusahaan, OSIS, pastinya menggunakan surat resmi karena jika hanya menggunakan pesan singkat ponsel tidak sopan dan tidak professional. Jadi, penggunaan surat resmi lebih diutamakan dalam kegiatan atau aktivitas yang bersifat formal.
Contoh kejadian misalnya, dimana kita harus membuat sebuah surat resmi ketika saat pihak organisasi suatu perusahaan ingin mengundang pertemuan atau rapat dengan beberapa perusahaan lain. Pastinya surat dengan topik tertentu ini akan sangat bermanfaat bagi si penerima surat tersebut untuk mengetahui dan memahami kegiatan apa yang ingin dilakukan. Dan melakukan pertimbangan apakah menerima pertemuan tersebut.
Adapun Ciri-ciri Surat Resmi adalah sebagai berikut:
- Surat menggunakan bahasa yang baku
- Terdapat Kop Surat
- Tanggal Surat alamat tujuan
- Memiliki Nomor Pengarsipan
- Hal, yaitu pemberitahuan mengenai isi surat
- Harus ditandatangani dan dibubuhi stempel instansi/badan.perusahaan
- Terdapat tembusan surat (bila perlu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar